Nilai guna
arsip adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaannya bagi kepentingan
pengguna arsip. Serdamayanti (2003:104) menjelaskan bahwa nilai guna arsip
dapat dibedakan atas :
1. Nilai guna primer adalah nilai arsip yang didasarkan pada
kegunaan bagi penciptaan arsip itu sendiri, meliputi :
a. Nilai guna
administrasi
Nilai
administrasi dapat diartikan sebagai kebijaksanaan dan prosedur yang mensyaratkan
untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berlaku pada suatu organisasi.
b. Nilai guna
keuangan
Arsip bernilai
guna keuangan apabila arsip tersebut berisikan segala sesuatu transaksi dan
pertanggungjawaban keuangan.
c. Nilai guna
hukum
Nilai kegunaan
hukum mengandung pengertian bahwa arsip tersebut memberikan informasi-informasi
yang dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian dibidang hukum.
d. Nilai guna
ilmiah dan teknologi
Arsip yang
mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai hasil dari penelitian terapan.
2. Nilai guna sekunder adalah nilai arsip yang didasarkan
pada kegunaan bagi kepentingan perusahaan atau kepentingan umum diluar perusahaan pencipta arsip dan berguna sebagai bahan bukti dan pertanggungjawaban, meliputi :
a. Nilai guna
kebuktian
Arsip yang
mengandung fakta dan keterangan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang
bagaimana suatu instansi diciptakan, dikembangkan, diatasi, fungsi, dan tugasnya serta hasil atau akibat dari
tugas kegiatannya itu.
b. Nilai guna
informasional
Arsip yang
bernilai guna informasional adalah arsip yang mengandung berbagai kepentingan
bagi penelitian dan sejarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar